Sistem Pendaftaran Seleksi Prestasi Khusus

"Institut Teknologi Sumatera"


FAQ

Frequently Asked Question (FAQ) Pendaftaran Jalur Prestasi Khusus Institut Teknologi Sumatera

1 Q:Admin, prosedur jalur prestasi khusus itu seperti apa?
A:Peserta harus mendaftar pada website usm-pk.itera.ac.id dan mengisi data diri terlebih dahulu, selanjutnya peserta akan mendapatkan nomor virtual account untuk melakukan pembayaran registrasi yang akan dikirimkan via e-mail, jadi harap dipastikan bahwa e-mail yang digunakan untuk registrasi itu aktif. Apabila lulus tahapan administrasi, akan dilanjutkan proses wawancara dan tes kemampuan bidang prestasi. Jika lulus tahapan wawancara maka peserta sudah dinyatakan diterima pada jalur prestasi khusus.
2 Q:Prestasi yang dilampirkan itu tahun berapa maksimalnya?
A:Prestasi yang dicapai harus prestasi saat di SMA/SMK dari kelas X sampai kelas XII.
3 Q:Begini min, prestasi saya hanya tahfiz 2 juz. Bagaimana ya min? Saya pengen banget masuk ITERA, min.
A:Peserta jalur tahfiz harus hafal minimal 5 juz.
4 Q:Admin, kenapa saya tidak bisa mengupload foto di website dan tidak bisa next pengisian data selanjutnya?
A:Pengisian data selanjutnya dapat diisi apabila peserta sudah membayar ke rekening ITERA kemudian peserta mengupload bukti bayar ke website. Lalu peserta menunggu 1x24 jam sampai divalidasi oleh admin website usm-pk.
5 Q:Admin, kenapa saya masih tidak bisa data lainnya di website? Padahal saya sudah membayar ke rekening ITERA.
A:Peserta harap bersabar. Admin website usm-pk akan memvalidasi bukti bayar 1x24 jam.
6 Q:Selamat siang panitia penerimaan mahasiswa baru ITERA. Saya ingin mengikuti jalur prestasi khusus ITERA. Saya ingin bertanya apakah siswa yang belum menerima ijazah boleh menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ada alternatif lainnya?
A:Peserta dapat menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL). Namun, peserta wajib membawa ijazah saat verifikasi fisik.
7 Q:Selamat siang admin. Bagi kami yang lulus tahun 2020 tidak ada nilai UN. Bagaimana kami mengisi nilai UN? Apakah ada keterangan dari pihak PMB?
A:Khusus peserta yang lulus tahun 2020, nilai UN dapat diganti dengan nilai UAS
8 Q:Assalammu’alaykum, maaf saya ingin bertanya. Apakah calon mahasiswa baru yang ingin mendaftar melalui jalur prestasi khusus harus memiliki nilai UTBK?
A:Wa’alaykumusalam. Berhubung proses pendaftaran jalur prestasi khusus hampir sama dengan UTBK, maka peserta tidak perlu memiliki nilai UTBK.
9 Q:Selamat pagi pak/ibu. Saya ingin bertanya untuk surat keterangan pendukung itu boleh diajukan atau tidak ya, pak/ibu? Sebab pada masa pandemi sedikit kesulitan untuk mengurus surat keterangan ke Dispora Provinsi. Apakah ada solusi lain dalam hal itu, bapak/ibu?
A:Surat keterangan boleh diisi oleh pelatih atau ustadz/ustadzah tanpa kop surat. Namun, surat tersebut harus dibubuhi tandatangan bermaterai oleh pelatih atau ustadz/ustadzah.
10 Q:Saya ingin mendaftar jalur prestasi dengan prestasi bidang Pramuka. Syaratnya apa saja?
A:Peserta yang mendaftar jalur Pramuka harus memiliki prestasi minimal juara pada tingkat regional dan nasional. Bisa dibuktikan dengan sertifikat yang dimiliki.
11 Q:Assalammu’alaykum, selamat sore. Saya ingin bertanya di dalam persyaratan jalur prestasi bidang seni kelompok itu persyaratannya di tingkat regional. Tolong dijelaskan secara rinci mengenai hal tersebut dan apakah tingkat se-jabodetabek termasuk ke dalam tingkat regional.
A:Wa’alaykumusalam. Prestasi berkelompok harus minimal tingkat regional (lebih dari 1 provinsi). Karena Jabodetabek lebih dari 1 provinsi, maka Jabodetabek termasuk regional.
12 Q:Min, saya berasal dari SMK jurusan Multimedia. Nah ketika mau mengisi nilai rapor untuk jalur prestasi khusus diminta nilai biologi dan kimia, sedangkan saya tidak ada pelajaran tersebut di sekolah, min. Kalau pelajaran fisika saya hanya belajar pada saat kelas 10. Itu gimana ya min?
A:Khusus untuk peserta dari SMK dapat mengisi mata pelajaran sesuai kejuruan. Silakan mengisi 3 mata pelajaran di kejuruan.
13 Q:Pagi min. Untuk keterangan pendukung lewat jalur prestasi Paskibra itu suratnya dibuat oleh siapa ya, min? Sekolah atau darimana?
A:Peserta jalur Paskibra harus tingkat nasional atau yang disebut Paskibraka. Surat keterangan pendukung boleh dibuat oleh sekolah. Namun, jika terkendala pembuatan surat di sekolah karena kondisi pandemi, maka peserta dapat membuat surat keterangan dari pelatih tanpa kop surat. Yang penting peserta sudah menunjukan sertifikat paskibraka.
14 Q:Selamat siang. Saya mau bertanya untuk mahasiswa yang nantinya diterima di ITERA melalui jalur prestasi khusus, berapakah pembayaran UKT-nya? Apakah UKT termasuk golongan 8? Apakah membayar SPI juga?
A:Jika peserta diterima melalui jalur prestasi khusus, maka pembayaran UKT disesuaikan dengan kemampuan orangtua. Belum tentu UKT nya termasuk golongan 8. Selain itu mahasiswa juga tidak membayar SPI atau yang lebih dikenal dengan uang pangkal.
15 Q:Berapa sertifikat yang bisa saya gunakan untuk mendaftar jalur prestasi khusus?
A:Peserta bisa menggunakan semua sertifikat prestasi yang didapat pada tingkat regional, nasional, atau internasional
16 Q:Apa syarat prestasi yang diakui dalam penilaian jalur khusus yang min?
A:Peserta harap melampirkan sertifikat/piagam/mendali prestasi yang didapatkan pada tingkat regional, nasional, atau internasional
17 Q:Jika saya lulus tahap administrasi kemudian lanjut ke tahap wawancara, wawancaranya akan dilakukan secara daring/luring ya min?
A:Karena masih pandemi, maka wawancara akan dilaksanakan secara daring dan link zoom akan dibagikan ke peserta melalui e-mail.
18 Q:Selamat pagi pak/ibu. Saya ingin bertanya untuk surat keterangan pendukung itu boleh diajukan atau tidak ya, pak/ibu? Sebab pada masa pandemi sedikit kesulitan untuk mengurus surat keterangan ke Dispora Provinsi. Apakah ada solusi lain dalam hal itu, bapak/ibu?
A:Surat keterangan boleh diisi oleh pelatih atau ustadz/ustadzah tanpa kop surat. Namun, surat tersebut harus dibubuhi tandatangan bermaterai 10.000 oleh pelatih atau ustadz/ustadzah.
19 Q:Pagi min. Untuk keterangan pendukung lewat jalur prestasi Paskibra itu suratnya dibuat oleh siapa ya, min? Sekolah atau darimana?
A:Peserta jalur Paskibra harus tingkat nasional atau yang disebut Paskibraka. Surat keterangan pendukung boleh dibuat oleh sekolah. Namun, jika terkendala pembuatan surat di sekolah karena kondisi pandemi, maka peserta dapat membuat surat keterangan dari pelatih tanpa kop surat. surat tersebut harus dibubuhi tandatangan bermaterai 10.000 oleh pelatih. Yang penting peserta sudah menunjukan sertifikat paskibraka